image - 2024-05-01T082030.048

Bhabinkamtibmas Polsek Klari Ingatkan Warga Dan Perangkat Desa Terkait Obat Terlarang

IMG-20240426-WA0164

Detikperkara.com Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Eddy Junaedi mengajak dan mengimbau warga dan perangkat Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk bersinergi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer, dll, pada Jumat (26/4/2024).

“Polisi, mengajak warga untuk bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang jenis Tramadol dan Eksimer,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha. S.H

Dijelaskannya, bahwa Tramadol dan Eksimer termasuk ke dalam obat terlarang, karena memiliki efek samping yang sangat berbahaya ketika disalahgunakan.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat,” terangnya.

Dirinya, menuturkan, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

“Jadi, hindari penyalahgunaan obat terlarang. Karena tidak ada manfaatnya. Malahan sangat merugikan kesehatan,” tegasnya.

Dipastikannya, bahwa pihak Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa terus hadir di tengah masyarakat.

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

(Teh’Nena)

Diketahui, Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent