Detikperkara.com Karawang – Polsek Banyusari Polres Karawang Dalam Rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja khususnya para pelajar, personil Polsek Banyusari Polres Karawang melalui Bhabinkamtibmas Desa Gempol Bripka Satim Melaksanakan pembinaan kepada SDN 2 Banyiasih Desa Banyuasih Kecamatan Banyusari, Minggu 10 November 2024.
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Banyusari IPDA Budi Santoso, S.H. mengatakan bahwa pembinaan yang dilakukan kepada para pelajar tersebut agar tidak ada siswa-siswi yang melakukan tawuran.
“Seperti kita ketahui bersama, beberapa hari lalu ada tawuran antar pelajar di wilayah lain, maka dari itu kami berikan pembinaan kepada pelajar disini agar tidak terjadi tawuran,” kata Kapolsek
Tak hanya itu, Kapolsek mengajak seluruh para pelajar untuk bijak bermedia sosial, karena dengan bijak bermedia sosial dapat mencegah hal-hal yang negatif khususnya tawuran antar pelajar.
Lanjut Kapolsek, mencegah terjadinya tawuran, pihaknya akan terus menyambangi seluruh sekolah dari mulai tingkat SD sampai dengan tingkat SMA/SMK yang ada di wilayah Kecamatan Banyusari.
“Kami akan rutin lakukan pembinaan ini, dengan cara menyambangi seluruh sekolah khususnya,” tutur Kapolsek
“Pada intinya, kami tidak ingin terjadi tawuran atau keributan di wilayah Kecamatan Banyusari,” tambah Kapolsek
Perlu diketahui, media sosial saat ini memang selalu menjadi pemicu keributan.
Karena, dari beberapa info yang terkadang tersebar di media sosial maupun grup whatsapp khususnya, bisa dikatakan belum tentu kebenarannya (hoaks).
“Kami dari kepolisian tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh pelajar maupun masyarakat Kecamatan Banyusari untuk bijak bermedia sosial,” ujar Kapolsek.
“Jangan sampai termakan informasi-informasi yang belum tentu benar kebenarannya atau hoaks,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap kepada seluruh pihak sekolah maupun orang tua siswa untuk terus mengontrol anak-anaknya, tujuannya adalah, agar para pelajar ini tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.” Pungkas Kapolsek
(Teh’ Nena)