Detikperkara.com Polres Karawang – Polsek Majalaya Polda Jabar, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Desa Bengle Bripka Yusuf Bahtiar melaksanakan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya untuk waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Giat yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut dilakukan dengan cara dor to dor sambang warha menyampaikan imbauan waspada Curanmor di area perumahan di Desa Bengle Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Kamis ( 26/9 )
Himbauan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan dan apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, selain itu masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara menjelaskan “Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Singkawang Selatan atau Polres Singkawang”, ujarnya.
Kedepannya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan kasus curanmor. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.
“Satu trik kita untuk kasus curanmor itu bisa menghindari jangan sampai membeli kendaraan bodong, karena itu satu kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.
(Teh’Nena)