Detikperkara.com Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit Sri bersama Aipda M. Ahri melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Rabu 6 Maret 2024
Pukul 23.28 WIB, dengan bentuk giat NGAWANGKONG bersama para petugas jaga ronda malam dan warga masyarakat Desa Purwajaya di Dusun Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Aiptu Sigit mengatakan, ia bersama rekannya mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Kemudian, Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
“Kami mensosialisasikan nomor-nomor layanan polisi agar masyarakat bisa mudah menghubungi polisi untuk laporan atau pengaduan.” Sigit.
Selain itu, lanjut Aiptu Sigit, kami juga menyampaikan himbauan kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dan apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
” antisipasi curat, curas dan curanmor, hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya.
(Teh Nena)