Detikperkara.com KARAWANG – Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Tempuran Aipti Irwan.K bersama Aipda Aming diarea parkir Desa Pancakarya yang ada di wilayah hukum Polsek Tempuran, Polres Karawang, Polda Jabar. Rabu (19/3/2025).
Adapun yang telah di Amankan Ops Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme diantaranya Dawer (48Thn) dan Ahmad (24Thn) yang beralamat didusun buer Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Setelah dilakukan Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme Aipda Aming pun memberikan himbuan kepada para juru parkir di area samping Desa Pancakarya untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat yang akan Parkir di area Tersebut.
” Saya berpesan kepada petugas parkir agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga gukamtibmas diwilayah Desa Tanjungjaya atau wilayah hukum polsek Tempuran juga untuk selalu koordinasi dengan pihak kepolisian atau Babinsa AD.” ucapnya.
(Teh’ Nena)