DetikPerkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Anggota unit Reskrim bersama unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan giat cek TKP kebakaran yang mengakibatkan satu Rumah permanen milik saudari Aisyah (53) yang berada di Dusun Jatimulya Desa Kalangsari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Minggu (29/12/2024)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK.,SH.,MH melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi SH mengatakan, bahwa awal mula api diduga berasal dari konsleting listrik pada saat kejadian pemilik rumah tidak berada ditempat
“Dari hasil cek TKP dan keterangan saksi tetangga korban, diduga api berasal dari adanya konsleting arus listrik. Karena pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah sedang keluar rumah ,” Kata Kapolsek AKP Edi Karyadi, Selasa (30/12/2024)
Kapolsek menjelaskan, kemudian saksi tetangga korban meminta tolong kepada warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran
“Saksi yang mengetahui telah terjadi kebakaran di rumah korban, berteriak memberitahukan kepada warga sekitar, kemudian warga menghubungi petugas Damkar, kemudian petugas damkar dibantu warga berupaya mematikan kobaran api yang sudah melalap bangunan rumah ,” jelas Kapolsek
Dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian materil ± Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)” pungkasnya
(Teh Nena)