Detikperkara.com Polres Karawang – Kegiatan personel piket fungsi Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras dan oplosan di Wilayah Jalan Raya Panatayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Jumat (20/12/2024)
Anggota Polsek Karawang Kota Aipda Hendra Andryan melaksanakan kegiatan Ops Miras dengan sasaran miras dan oplosan disejumlah toko jamu yang ada di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
Aipda Hendra Andryan pun memberikan himbuan kepada pemilik toko jamu di wilayah hukum Polsek Karawang Kota agar tidak menjual belikan minuman Oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Karawang Kota.
” Saya berpesan kepada para pemilik toko jamu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda – tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Ucapnya.
(Teh’ Nena)