image - 2024-05-01T082030.048

Anggota Polsek Tirtajaya Melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Penjual Petasan diwilayahnya

Detikperkara.com Polres Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tirtajaya Bripka Asep Fransisco melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Penjual Petasan diwilayahnya di Pasar Citopeng RT.009/004 Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Kamis (14/3/2024)

Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dasar yang sudah tertera dalam Maklumat Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M di Wilayah Kabupaten Karawang Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi “Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga mengganggu ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan Ibadah, serta membahayakan diri sendiri serta orang lain”. Atas dasar itulah Kapolsek mengerahkan Anggotanya untuk melakukan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Penjual Petasan diwilayahnya untuk memastikan bahwa diwilayahnya dalam situasi Aman dan Kondusif. Jelasnya

Pada pelaksanaan Giat Cipta Kondisi KRYD tersebut Anggota Polsek Tirtajaya Bripka Asep Fransisco memberikan Arahan dan Himbauan kepada penjual agar tidak menjual Petasan jenis apapun.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tirtajaya yang sigap dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas pada Bulan Suci Ramadhan dengan melakukan Kegiatan Pencegahan seperti Melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD untuk memutus dan meminimalisir Penjualan Petasan di pasaran. Jelasnya

Dikatakan juga bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk tanggung jawab Institusi Kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas pada Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M agar pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan kali ini berjalan tanpa ada Gangguan apapun. Pamungkas

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent