image - 2024-05-01T082030.048

Anggota Polsek Tirtajaya berikan Himbauan Tukang Ojek Pangkalan  

IMG-20240423-WA0155

Detikperkara.com Polres Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Guruh Erwanto melaksanakan Patroli Dialogis dan menyambangi Tukang Ojek Pangkalan guna Menyampaikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas serta Mensosialisasikan Stop Menggunakan Knalpot Racing/Brong. Selasa (23/4/2024)

Pada Himbauannya Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Guruh Erwanto kepada Tukang Ojek Pangkalan meminta untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya, dan agar selalu waspada terhadap situasi keamanan dilingkungan serta Menghimbau kepada Tukang Ojek Pangkalan dan Masyarakat agar tidak Menggunakan Knalpot Racing/Brong karena menggangu Kenyamanan Saat Berkendara, Anggota Polsek Tirtajaya juga menjelaskan Larangan menggunakan Knalpot Racing/Brong sudah tertera pada Perda Kabupaten Karawang No. 12 Tahun 2023 Pasal 19 Setiap Orang atau Badan dilarang “Membuat Dan/Atau Menjual Knalpot Racing/Brong Apabila Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia tanpa Izin” dan “Menggunakan Knalpot Racing/Brong Apabila Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia tanpa Izin”. Jelas Bripka Guruh Erwanto kepada masyarakat

Di katakan juga kepada Tukang Ojek Pangkalan tersebut agar selalu melengkapi surat-surat Kendaraan dan memakai alat keselamatan saat berkendara seperti memakai Helm, Jaket, Sepatu, dan Kacamata. Jelasnya

Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Tirtajaya juga Mengajak untuk menjaga Kamtibmas dilingkungan masyarakat dan segeralah Berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika terjadi GU Kamtibmas dilingkungan Masyarakat Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Jelasnya 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Akp Hasanudin,S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan saat berkendara dan Mengajak masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat. Pamungkas 

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent