Detikperkara.com Karawang, Polsek Tempuran lakukan Giat pengamanan dan monitoring pembayaran uang ganti rugi oleh Seismik Pertamina EP kepada warga Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, atas kerusakan atau resiko kerusakan tanah atau rumah.
Pembayaran dilakukan Rabu 13 Maret 2024 pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran.
Pembayaran dilakukan kepada warga Desa Pagadungan sebanyak 507 titik dengan nilai uang penggatirugian Rp 360.000 pertitik.
Hadir dikesempatan itu sebagai pengamanan, Aiptu Ujang S, Aipda Aming, dari Polsek Tempuran, Serka Rudi, Serda Hoerudin dan Koptu Asep Tarmedi dari Koramil Rawamerta.
Bertindak sebagai kordinator Pertamina Ep, Sdr. Karim bersama Kolonel Kav Ali Muhammad.
Aiptu Ujang, mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan penyerahan pembayaran itu, agar warga maupun pihak Pertamina merasa aman dari berbagai gangguan. Selama kegiatan berlangsung tertib dan lancar
(Teh’Nena)