image - 2024-05-01T082030.048

Anggota Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ops KRYD Dengan Sasaran Miras 

Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras ( miras ) di Wilayah Rengasdengklok

Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya melaksanakan Ops KRYD sasaran minuman keras dan obat – obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Minggu (24/03/2023) Pukul 17.00 Wib

Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi Samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu H.Asep Haryono bersama Bripka Arif Utomo merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan obat – obat terlarang

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

“Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios – kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan obat – obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, Ujar Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi,

Senin (25/03/2024)

Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda

Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan jati Desa Karyasari dan kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok”, jelasnya

Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

“Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat – obat terlarang”,Tutupnya

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent