image - 2024-05-01T082030.048

Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Bahaya TPPO

Detikperkara.com Polres Karawang – Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok memberikan Pemahaman kepada warga di bengkel motor dusun Warudoyong Selatan Desa Rengasdengklok Selatan, Kec. Rengasdengklok.” Selasa (19/03/2024) Pukul.11.00 Wib

Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Bripka Fajar Lesmana Bersama Bripka Endri Giri Felani untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal 

“Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum Sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar”, ujar Kapolsek,” Selasa (19/03/2024)

Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga

“Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum”, pungkasnya

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent