image - 2024-09-12T213026.258

Anggota Polsek Batujaya memberikan Arahan dan Pembinaan kepada Siswa/Siswi Baru SMKS Saintek Nurul Muslimin

Detikperkara.com Polres Karawang – Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Hengky Firmansyah memberikan Arahan dan Pembinaan kepada Siswa/Siswi Baru SMKS Saintek Nurul Muslimin tentang Bahaya Narkoba dan Tawuran Pelajar dalam acara MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Jumat (19/7/2024).

Dalam upaya mengatasi Tawuran Pelajar dan Kenakalan Remaja serta memberikan edukasi tentang Bahaya Narkoba, Sekolah SMKS Saintek Nurul Muslimin mengadakan seminar di acara MPLS dengan mengundang pihak Kepolisian Sektor Batujaya dengan pemateri Anggota Polsek Batujaya Bripka Hengky Firmansyah yang membawakan materi tentang Bahaya Narkoba dan Tawuran, pada Arahannya Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Hengky Firmansyah menjelaskan “kerugian Selain merugikan diri Sendiri Tawuran sangat membahayakan keselamatan masyarakat Umum” Unjarnya kepada para Pelajar

Selain itu Anggota Polsek Batujaya juga menghimbau kepada Para Pelajar untuk menjauhi dan jangan pernah mengkonsumsi apapun jenis Narkoba. Selain merugikan diri sendiri akan terkena Sanksi Pidana bagi pihak yang memiliki serta mengedarkan barang Haram tersebut. “Ucap Bripka Hengky Firmansyah Anggota Polsek Batujaya” 

Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Batujaya juga memberikan Motivasi kehidupan kepada Para Pelajar untuk bekalnya dalam menempuh Cita-citanya.

Kemudian Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar meminta kepada para Pelajar ketika pulang sekolah nanti agar tidak ada yang nongkrong dan segera kembali kerumah masing-masing.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani,S.H menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Tirtajaya terus berupaya menjaga keselamatan Pelajar dari Bahaya Narkoba agar tidak terjerumus kedalam tipu daya Oknum yang tidak bertanggung jawab dan Kenakalan Remaja di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. 

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent