Detikperkara.com KARAWANG | Anggota Polsek Tempuran Aiptu Sigit.S melaksanakan giat Silaturahmi atau sambang kepada Bujang warga masyarakat Desa Sumberjaya yang ada di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar. Minggu (01/9/2024).
Dalam giat sambangnya Aiptu Sigit pun memberikan pesan kepada Bujang yang ada didusun wagir gandu Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang sekaligus memberikan himbauan kepadanya.
Aiptu Sigit juga mensosialisasikan nomor layanan Kepolisian bebas pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi, juga menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
” Dalam giat sambang ini kami dari pihak kepolisian selalu mensosialisasikan nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres,sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat, dan warga pun harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya juga hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.” Ucapnya.
(Teh’Nena)