Detikperkara.com Cilegon – Guna Menekan Gangguan Kamtibmas (GKTM) ,Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten lakukan kegiatan Sambang di daerah hukum Polsek Cinangka, Kamis (26/09/2024).
Ditempat terpisah, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Asep Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan Sambang kepada warga binaannya di Desa merupakan kewajiban sebagai Bhabinkamtibmas dan harus betul-betul dilaksanakan secara rutin agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya.
Kegiatan Sambang tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga Sinergitas Polri dengan warga Masyarakat guna terciptanya situasi Kamtibmas khususnya di daerah Hukum Polsek Cinangka.
Dalam kesempatannya, Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka menyampaikan bahwa kegiatan Sambang wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh personil Polsek Cinangka dimana selain pendekatan diri kepada masyarakat, giat Sambang ini merupakan sarana dialogis dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaannya,tutupnya.
(Teh’Nena)