Detikperkara.com Kab. Tangerang – Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten dan masyarakat Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mencegah judi Online yang matak di masyarakat, pada hari Jumat (2/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, dan mensosialisasikan Pencegahan Permainan Judi Online serta mendengarkan informasi dan keluhan mereka, serta menyampaikan himbauan kamtibmas.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat, tentang Kamtibmas dan bahaya Judi Online terhadap kehidupan masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat ini disambut baik oleh masyarakat Desa Sukamantri. Mereka antusias mendengarkan himbauan kamtibmas dari Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis.
“Kami sangat senang dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini. Kami bisa langsung menyampaikan keluhan dan mendapatkan informasi penting dari pak Bhabinkamtibmas,” ujar salah satu warga Desa Sukamantri
Kapolsek Pasar Kemis Akp Ucu Nuryandi, SH., berharap kegiatan Jumat Curhat ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan membangun hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat.
(Teh’Nena)