Detikperkara.com Cilegon – Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Bripka Pansa (Bhabinkamtibmas) Terus melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan duduk Bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat, sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, Rabu (30/10/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan mengatakan Kegiatan sambang Dialogis ini yang rutin di laksanakan guna pencegahan tindak pidana, pontensi Konflik maupun Problem solving yang berada di wilayah serta sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri.
Sambang dan dialogis kepada warga ini juga sebagai salah satu wujud kemitraan sekaligus mengajak semua potensi yang ada di masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam harkamtibmas. diharapkan dengan adanya kemitraan dapat bekerjasama serta akan terjalin hubungan yang baik dan membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Pemilukada Serentak Th. 2024 di Kab. Serang agar terciptanya pemilu aman dan damai pungkasnya
pesan-pesan Kamtibmas perlu disampaikan kepada masyarakat luas dan ketika itu masyarakat kurang mengerti atau memahami dengan baik, merekalah para Tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang dapat memberikan pengertian secara bijak sehingga isi pesan bisa dicerna dengan baik,” ungkapnya.
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Menambahkan Kita ciptakan lingkungan masing-masing dengan penuh kekeluargaan dan keharmonisan sehingga akan tumbuh rasa percaya diri saling memiliki, akhirnya akan dapat mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas, tambahnya.
“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,”tutupnya.
(Teh’Nena)