Detikperkara.com PETIR – PS. Kanit Samapta Polsek Petir Bripka Renol Efendi melaksanakan kegiatan sambang warga kepada tokoh masyarakat dan selaku Ketua RT.005 RW.001 Kampung Ranca Panjang Desa Seuat Kecamatan Petir untuk membangun komunikasi dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Petir Polres Serang Polda Banten. Jumat (19/05) jam 13.00 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK melalui Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan bahwa pada saat ini di Kepolisian sedang melakukan sosialisasi Program Polisi RW merupakan program menghadirkan Polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarakat. Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.
Program Polisi RW dilaksanakan dengan tujuan memperkuat penyelenggaraan Harkamtibmas seluruh Indonesia sampai dengan tingkat RW, selain itu juga untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat dan memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan hingga tingkat RW. Kami mempunyai harapan besar pada momentum ini berharap kepada Ketua RT dan Ketua RW serta warga masyarakat untuk bisa bersinergi bersama dalam hal tugas mensukseskan tugas Kepolisian serta dapat menjalin silaturahmi dengan Anggota Polri yang nantinya ditugaskan di RW, ucapnya.
PS. Kanit Samapta Polsek Petir Bripka Renol Efendi menerangkan dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di daerah hukum Polsek Petir untuk tetap menjaga Kamtibmas dengan aman dan meningkatkan Siskambling dilingkungan tempat tinggal masyarakat. Dalam menjalin komunikasi antara warga masyarakat RW.001 Desa Seuat dengan kami, menjadikan momen keakbran antara Polisi dan masyarakat melalui Sambang Warga.
“Dalam kegiatan Polisi RW dapat memberikan himbauan pesan Kamtibmas kepada warga serta mengajak untuk menjaga Gukamtibmas bersama Polri terkait antisipasi kejahatan atau kriminalitas, premanisme, terorisme, Curas, Curat, Curanmor dan lainnya, apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Petir”, ujarnya.
“Melalui Program Polisi RW dapat secara bersama melaksanakan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kegiatan Siskamling untuk menjaga lingkungan untuk terciptanya kondisi lingkungan yang aman serta kondusif dari Guantibmas”, ucapnya.
( Teh’Nena )