Detikperkara.com – Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka mengamankan pelaku jambret yang beraksi di sore hari, pada Rabu (31/07/2024), sekira pukul 17.50 WIB, di tempat pedagang makanan siap saji, Jalan Secang-Megu, Kecamatan Cisoka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cisoka, AKP. Eldi,SH. mengungkapkan,tersangka berinisial RS (26). Yang sebelumnya diamankan masyarakat, setelah melakukan aksi penjambretan 2 unit handphone.
‘Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang tersangka jambret yang diamankan oleh masyarakat.
kemudian Unit Reskrim dan Patroli menerima penyerahan dari warga sekitar TKP,pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke Polsek Cisoka Polresta Tangerang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Eldi.
Berdasarkan keterangan korban Tuti Halawati warga desa Cempaka kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang
la menjadi korban penjambretan handphone tersebut bermula saat korban dan anaknya sedang membeli makanan siap saji tepatnya di depan sekolah Nurul Huda di jalan raya Secang-Megu
Pelaku berjumlah satu orang menggunakan sepeda motor matic ikut mengantri membeli makanan siap saji tersebut, dan saat itu pelaku melihat handphone milik korban ada di dashboard kiri motor di saat itu juga korban lengah, dan pelaku langsung membawa kabur.
Namun berhasil di pergoki sambil di teriaki maling oleh anak korban Trifti.
“Saat sudah berhasil mengambil 2 Unit Hp tersebut di dalam dashboard kiri motornya korban, pelaku dipergoki anak korban Trifti, di saat itu juga RS sontak hendak melarikan diri namun si korban Tuti ini mengejar dan menarik tas selempangnya pelaku sambil berteriak maling, dan berhasil diamankan masyarakat,” kata Eldi.
(Teh’Nena)