Detikerkara.com Pandeglang – Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Mohamad Syarhan selaku Pamatwil melakukan peninjauan kesiapan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Selasa (26/11).
Dalam kunjungannya, Dirsampta Polda Banten dan tim memeriksa ketersediaan berbagai jenis logistik yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara, seperti surat suara, kotak suara, segel, dan perlengkapan lainnya.
Selama berada di wilayah hukum Polres Pandeglang Dirsampta Polda Banten bersama tim telah mengecek sejumlah TPS salah satunya yakni TPS 03 Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
“Pengecekan ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang bertugas dalam kegiatan pengamanan TPS,” ujar Syarhan.
Syarhan menyampaikan kepada para personel yang melaksanakan pengamanan hendaknya harus selalu berkoordinasi dengan semua pihak terkait dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan.
“Apabila terjadi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pemungutan suara harus segera dikomunikasikan khususnya dalam hal pengamanan, sehingga dapat diantisipasi segala kemungkinan gangguan serta dapat dicarikan solusi sesegera mungkin guna kelancaran proses Pilkada Serentak 2024 ini,” ungkapnya.
Terakhir Syarhan juga mengingatkan kepada para personel yang melaksanakan pengamanan di setiap TPS untuk selalu waspada.
“Segera kenali kerawanan yang ada di sekitar, tingkatkan fokus dalam melaksanakan tugas sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu kelancaran Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan besok hari pada tanggal 27 November 2024,” tutup Syarhan.
(Teh’ Nena)