Detikperkara.com SERANG – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (11/7/2024) malam hingga Jumat dini hari.
Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim juga menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM.
“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras serta mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (12/7/2024).
Kasatreskrim mengatakan sasaran dari patroli adalah lokasi pertokoan yang rawan dijadikan sasaran pencurian. Selain itu kios jamu yang kerap dijadikan peredaran miras juga disasar.
“Sasaran utama patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. Dan sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan Kepolisian jika dibutuhkan,” ungkap AKP Andi Kurniady ES.
Dikatakan Kasatreskim, petugas juga mengingatkan jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
“Sesuai perintah Kapolres Serang, remaja yang masih berkumpul dini hari, juga kita bubarkan untuk segera pulang dan mengingatkan untuk menjaga kamtibmas,” tandasnya.
(Teh’Nena)