detikperkara banner

Sat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten Bersama Disperindag Cek Minyak Goreng “Minyak Kita” yang Diduga Tidak Mencantumkan Volume

IMG-20250314-WA0040

Detikperkara.com Tangerang, 11 Maret 2025 – Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah, bersama anggota Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bidang Metrologi, melakukan pengecekan terhadap minyak goreng bermerek “Minyak Kita” di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan bahwa produk tersebut tidak mencantumkan keterangan jumlah volume barang, yang dapat merugikan serta membingungkan masyarakat dan pedagang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hasil pengecekan dan memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha.

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
detikperkara banner2
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent