Detikperkara.com LEBAK – Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya pelayanan tata cara pembuatan SKCK yang di lakukan Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, Unit Intelkam,yang bertempat di Mako Polsek Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Jumat (31/01/2025)
Senyum, Sapa, dan Salam tentunya selalu di kedepankan dalam melayani tata cara pembuatan SKCK setiap warga masyarakat, selain melayani,anggota Intelkam Polsek Rangkasbitung BRIPKA Wisnu Eko Herwanto, juga memberikan himbauan Kamtibmas.
Untuk Pembuatan SKCK sangat cepat dan transparan yang hanya di kenakan membayar sesuai dengan PNBP.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH mengatakan,
”Senyum serta Sapa kepada warga masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
“Semoga dengan Pelayanan Prima yang di lakukan personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,bisa di Pahami dan di mengerti oleh Masyarakat,terkait tata cara pembuatan SKC ”ujar Kapolsek Rangkasbitung.
(Teh’ Nena)