Detikperkara.com POLRES CILEGON Polda Banten – Polsek Purwakarta Polres Cilegon Pawas Kanit Reskrim IPDA Suyanto dan Personil Piket Reskrim dan sabhara Melaksanakan Kegiatan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) Razia Miras(Minuman alkohol) yang selama ini Meresahkan dan Menimbulkan Perkelahian yang di akibatnya Dari Minuman beralkohol yang berada di wilayah Hukum Polsek Purwakarta. Minggu. (23-02-2025).
Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda mengatakan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat dengan Laporan Dari Masyarakat maka Pawas Piket Polsek Bersama Personil yang sedang Melaksanakan Piket yang melaksanakan Razia Pekat menyasar ke Tempat Tempat yang di mana di sinyalir Menjual Minuman beralkohol yang di mana Peraturan Perda Cilegon.
Pawas dan Unit Reskrim dan Personil Piket Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Razia Miras Pekat (Penyakit Masyarakat) dapat Mengamankan Belasan Botol Minuman Ber alkohol yang di Dapat baik Penjualan secara Eceran dan Kelompok warung remang remang yang sering di bilang Masyarakat Penyakit Masyarakat Merupakan Laporan Dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi Selisih paham Antar pemuda Yang di sinyalir Pemuda di Temukan Bekas Minum minuman Beralkohol di Lokasi.
(Teh’ Nena).