Detikperkara.com POLRES CILEGON Polda Banten – Polsek Purwakarta Polres Cilegon Personil Piket Reskrim dan sabhara Melaksanakan Kegiatan Razia Miras(Minuman al kohol) yang selama ini Meresahkan Menimbulkan Lingkungan yang sering di keluhan dan Menyasar Akibat minuman Beralkohol kegiatan Menyasar ke pedagang Jamu yang berjualan di Sepanjang jalan Depan Simpang kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,Selasa (31/12/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Rusnata mengatakan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat dengan Laporan Dari Masyarakat maka Polsek Purwakarta bersama Kanit,Reskrim Kanit Intel,Kanit Binmas dan Pawas Bersama Personil yang sedang Melaksanakan Piket yang menyasar ke Tempat Tempat yang di mana di sinyalir Menjual Minuman beralkohol yang di mana Peraturan Perda Cilegon O %Alkohol.
Unit Reskrim dan Personil Piket Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Razia Miras yang sering di bilang Masyarakat Penyakit Masyarakat Merupakan Laporan Dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi Selisih paham Antar pemuda Yang di sinyalir Pemuda di Temukan Bekas Minum minuman Beralkohol maka dari Itu Kepolisian Gencar Razia Minuman Beralkohol dalam pelaksanaan Razia Miras Personil dapat Mengamankan Belasan Botol Minuman Beralkohol dan Memberikan Memberikan Surat Pernyataan kepada Masyarakat/Pemilik kios Minuman yang menjual Minuman Beralkohol tersebut.
(Teh’ Nena).