PANDEGLANG, detikPerkara – Kepolisian Sektor (Polsek) Patia, Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus meningkat upaya pencarian terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Remaja di Kampung Pasir Muruy Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Rabu (18/09/2024).
Kepada wartawan Kapolsek Patia AKP Darwin Khairul Syafari, SSi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus meningkatkan upaya pencarian terduga Pelaku.
“Langkah – Langkah yang sudah dilaksanakan Polsek Patia dan jajaran mendatangi TKP, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi serta mengirim SP2HP kepada korban,” kata Kapolsek Patia.
Masih dikatakan Kapolsek Patia bahwa pihaknya juga sudah mengirim surat permohonan VER kepada Direktur RSUD Banten dan mengundang saksi kunci 9 September 2024 dan tanggal 12 september 2024.
“Selain itu kami sudah melakukan kordinasi dengan kepala desa Karyasari dan para orang tua terduga pelaku untuk bisa menghadirkan atau menyerahkan terduga para pelaku dan pada tanggal 9 September 2024 upaya pencarian terduga para pelaku dengan inisial AA, KN, WA, DI, YA, YN, dan SA,” papar AKP Darwin Khairul Syafari, SSi.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Patia kasus pengeroyokan untuk tempat kejadian di kampung Pasir Muruy semaksimal mungkin Polsek Patia mengupayakan untuk terus meningkatkan pencarian para terduga pelaku.
“Bahkan pada tanggal 13 September 2024 upaya pencarian terduga para pelaku inisial SN, di Kota Serang dan Polsek Patia di tanggal 11 September 2024 sudah melihat kondisi korban di rumahnya,” beber Kapolsek Patia.
Kapolsek Patia mengungkapkan bahwa hambatannya saat ini para terduga pelaku sudah tidak ada di tempat.
“Namun para saksi inisial CM sudah diundang 2 (dua) kali untuk dimintai keterangan, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan sudah dilakukan pencarian kerumahnya namun yang bersangkutan tidak ada di rumah, sementara itu korban belum dapat dimintai keterangan karena masih trauma,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa hambatan lainnya hingga saat ini hasil Visum Etreprtum dari RSUD Banten belum keluar.
“Upaya lain juga masih terus dilakukan dengan mencari saksi-saksi tambahan lainya serta mencari keberadaan terduga para pelaku dibantu dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang,” Pungkasnya.
(Teh’Nena)