Detikperkara.com Kab. Tangerang – Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan Patroli mobile di sepanjang jalan Lavon Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya untuk mencegah aksi balap liar dan maupun penggunaan knalpot brong. Kamis (18/7/2024) pikil 00:30 Wib
Perwira pengawas Polsek Pasar Kemis Ipda M. Arifin beserta 1 personil Polsek Pasar Kemis pada saat melaksanakan kegiatan patroli tidak hanya memantau situasi di jalan saja tetapi juga mendatangi para anak muda yang berada di pinggir jalan tersebut dan memberikan himbauan kepada para anak muda maupun warga untuk tidak melakukan balap liar, karena selain meresahkan masyarakat juga membahayakan dirinya sendiri dan juga tekankan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
“Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang secara rutin setiap malam selalu berpatroli di tempat rawan baik jalan raya maupun di pemukoman watga, pertokoan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas dan balapan liar yang dapat meresahkan serta mengganggu pengguna jalan.” Ucap Ipda Arifin
Ipda Arifin menambahkan Selain mengantisipasi balap liar, patroli juga mencegah C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan tindak pidana lainnya sehingga Polsek Pasar Kemis secara kontinyu melakukan patroli di daerah hukum Polsek Pasar Kemis.
” Kepada masyarakat kami juga menyampaikan jika menemukan indikasi adanya balap liar atau tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis bisa disampaikan kepada kami agar bisa segera ditindak lanjuti.” Tutup Ipda Arifin.
(Teh’Nena)