Detikperkara.com – Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Wilayah Polresta Tangerang, Polsek Jajaran Rayon Tiga yang terdiri dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Pasar Kemis, Jalan Raya Pasar Kemis-Cikupa No.4, Pasar Kemis, pada Minggu malam (10/02/2025).
Apel KRYD ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pasar Kemis Iptu Kalis, Setelah Apel selesai, personel gabungan langsung melaksanakan patroli strong point’ gabungan.
Patroli strong point’ ini merupakan bagian dari KRYD yang bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari. Patroli menyasar beberapa titik rawan di wilayah Rayon Tiga, seperti tempat hiburan, pertokoan, dan pemukiman penduduk.
Polsek Jajaran Rayon Tiga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayahnya. Melalui Apel KRYD dan patroli strong point’ gabungan ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Iptu Kalis mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan. Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
(Teh’ Nena)