image - 2024-05-01T082030.048

Polsek Jawilan Polres Serang dan PGRI Kecamatan Jawilan Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Keamanan dan Penanganan Kriminalitas Di Kalangan Pelajar

IMG-20240312-WA0081

Detikperkara.com Polres Serang – Polsek Jawilan Polres Serang dan PGRI Kecamatan Jawilan menandatangani perjanjian kerjasama dalam hal pengamanan sekolah dan lingkungan serta penanganan tindak kriminalitas termasuk didalamnya tawuran dan penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan siswa siswi sekolah.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung Ketua PGRI Kecamatan Jawilan Sdr Kasban, S.Pd (Pihak pertama) dan Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K., Yang diwakili Kanit Binmas Ipda Achmad Rifai (pihak kedua). Penandatanganan dilakukan di Kantor PGRI Desa Jawilan, Kec. Jawilan, Kab. Serang. Selasa (12/3/2024).

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K , M.H, M.Si melalui Kapolsek Jawilan IPTU Jonathan M Sirait,.S.Tr.K menjelaskan perjanjian kerjasama ini merupakan upaya dalam pencegahan secara dini tindak kriminalitas seperti tawuran dan penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan pelajar atau siswa sekolah. Selain itu, dalam perjanjian ini juga disepakati pelayanan keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala.

“Jadi dalam perjanjian tersebut pihak sekolah atau pihak pertama berkewajiban melaporkan situasi keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala dan juga menyediakan waktu bagi pihak pertama untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang tindak kriminalitas dikalangan pelajar, sementara kewajiban pihak kedua memberikan pelayanan keamanan sekolah dan lingkungan dan memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang tindak kriminalitas dikalangan pelajar kepada pihak pertama atau pihak PGRI Kecamatan Jawilan” terang Kapolsek Jawilan

Kita semua berharap semoga dengan perjanjian kerjasama ini dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang melibatkan pelajar dan menciptakan situasi aman dilingkungan sekolah dan pelajar. 

Kegiatan kerjasama pelayanan keamanan sekolah dan penanganan tindak kriminalitas dikalangan pelajar ini akan kami lakukan bersama sekolah sekolah lainnya di wilayah hukum Polsek Jawilan, Jelas Kapolsek.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent