Detikperkara.com POLRES CILEGON Polda Banten – Polsek Cilegon Polres Cilegon Personil Piket bersama unit Reskrim Melaksanakan Kegiatan Razia Miras (Minuman keras berakohol) yang selama ini Meresahkan di Lingkungan yang sering di keluhan Masyarakat,dan Penyakit Masyarakat Lainya yang sering menimbulkan keresahan juga Pekelahian antar pemuda akibat Meneggak Minuman.
penyakit masyarakat seperti Minuman Beralkohol di lingkungan khusunya di Darkum Polsek Cilegon Polres Cilegon.Rabu.(22/05/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon AKP Agustian mengatakan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat sudah sering di Lakukan Oleh UNIT Reskrim Bersama Personil yang sedang Melaksanakan Tugas yang menyasar ke Tempat Tempat yang di mana di sinyalir Menjual Minuman beralkohol.
Unit Reskrim dan Personil Piket Polsek Cilegon Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Razia Miras yang sering di bilang Masyarakat Penyakit Masyarakat Merupakan Laporan Dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi Selisih paham Antar pemuda Yang di sinyalir di Temukan Bekas Minum minuman Beralkohol maka dari Itu Kepolisian Gencar Razia Minuman Beralkohol yang di aman sering di Jual Di tempat Tempat penjual Jamu yang di Pinggir jalan dan Cafe Warem,dalam pelaksanaan Razia Miras Personil dapat Mengamankan Belasan Botol Minuman Beralkohol dan Memberikan Memberikan Surat Pernyataan kepada Masyarakat/Pemilik kios Minuman yang menjual Minuman Beralkohol tersebut.
(Teh’Nena)