Detikperkara.com Lebak – Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak Iptu Untung Argijanto SE. Binluh MPLS ( Masa pengenalan lingkungan Sekolah) di SMP Negeri 1 Bojongmanik Tahun ajaran 2024 melaksanakan penyuluhan tentang, Kenakalan Remaja dan bahayanya narkoba Terhadap anak sekolah Di SMPN 1 Bojongmanik, Selasa, 16/07/2024.
“Kegiatan penyuluhan tentang kenakalan dan bahayanya narkoba, terhadap siswa-siswi SMP Negeri 1 Bojongmanik dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kab. Lebak.
“Kapolsek Bojongmanik Iptu Untung Argijanto SE. mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja dan bahayanya penyalahgunaan narkoba, Kemudian pihak sekolah hari ini mempersiapkan para Murid baru dengan menghadirkan saya selaku Kapolsek Bojongmanik.
Selain itu juga sebagai generasi penerus bangsa, Pelajar harus mampu memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, oleh karenanya kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di tingkat pendidikan.
“Maksud dan tujuan Kegiatan tersebut dilaksanakan memberikan Edukasi dan pemahaman sehingga para siswa sadar tentang bahayanya narkoba dan kenakalan remaja.Tutupnya
(Teh’Nena)