Detikperkara.com – Polsek Bojong Polres Pandeglang telah melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka antisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor) dengan sasaran waralaba, pemukiman penduduk, dan tempat-tempat rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojong. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024.
Patroli malam tersebut dilakukan sebagai upaya proaktif dari Polsek Bojong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Sasaran patroli meliputi waralaba, pemukiman penduduk, serta tempat-tempat yang diidentifikasi sebagai rawan terjadinya tindak pidana.
Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penanggulangan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojong.
“Dengan melaksanakan patroli malam secara rutin, kami berharap dapat mencegah dan mengurangi potensi terjadinya tindak pidana C3, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap AKP Kuswana
Polsek Bojong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
(Teh’Nena)