New Project - 2024-11-10T150251.683

Polsek Bojong Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam Antisipasi Tindak Pidana 3C

Detikperkara.com Pandeglang — Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar patroli malam dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Senin malam, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojong.

Patroli malam ini melibatkan seluruh personil Polsek Bojong, yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan di berbagai titik rawan kejahatan di wilayah Kecamatan Bojong. Fokus utama dari patroli ini adalah mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian biasa.

“Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah tindak pidana 3C dan menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus aktif melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Bojong IPTU Rodiansyah.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Polsek Bojong juga melakukan dialog dengan warga, memberikan himbauan terkait keamanan, serta meminta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

(Teh’Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent