image - 2024-06-13T210007.374

Polsek Bojong Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bojong

IMG-20240622-WA0096

Detikperkara.com Pandeglang – Polsek Bojong, Polres Pandeglang, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) untuk mencegah kejahatan konvensional, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Bojong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 22 Juni 2024.

KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, dan melibatkan seluruh personel Polsek Bojong. Patroli dan operasi ini dimulai sejak pukul 19.00 WIB, mencakup berbagai lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bojong. Dengan meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan, kami berharap dapat mencegah terjadinya kejahatan konvensional, mengurangi peredaran miras dan narkoba, serta menekan aksi premanisme,” ujar AKP Kuswana.

Dalam pelaksanaan KRYD kali ini, tim Polsek Bojong berhasil mengamankan beberapa botol miras dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai. Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan atau potensi tindak kejahatan di sekitar Anda. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah AKP Kuswana.

KRYD ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin dan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Masyarakat juga diajak untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bojong.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent