Detikperkara.com Tangerang Balaraja – Unit Reskrim Polsek Balaraja selesaikan Problem Solving terkait kejadian Kesalahpahaman antara Warga Sukamulya. Kamis( 05/09/2024).
Kesalahpahaman antara warga di Pondok gede RT 005/002 Ds. Sukamulya Kec. Sukamulya Kab. Tangerang antara sdr. YAKUB dan sdr. SARMAN, dikarenakan sdr. YAKUB menggoyang – goyangkan kendaraan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat No.Pol. A.2065.ZC milik Sdr. SARMAN Kp. Pondok Gede RT 005/002 Ds. Sukamulya Kec. Sukamulya Kab. Tangerang yang terjadi hari Kamis tanggal 05 September 2024 sekitar jam 11.00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Balaraja IPTU SUYADI SH, MH mengatakan “sdr. Sarman sedang bertani di sawah dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol A.2065.ZC milik nya di pinggir sawah yang berlokasi di Kp. Pondok Gede RT 005/002 Ds. Sukamulya Kec. Sukamulya Kab. Tangerang, kemudian Sdr. Sarman melihat 1 (satu) orang laki – laki yang bernama sdr. YAKUB datang menghampiri sepeda motor Sdr. Sarman, setelah itu Sdr. Sarman melihat dan mendekati sdr. YAKUB yang sedang memegang dan menggoyang – goyangkan sepeda motor Sdr. Sarman dan Sdr. Sarman menegurnya namun Sdr. Yakub tersebut tidak bergegas pergi, setelah itu Sdr. Sarman menegur kembali “kamu ngapain goyang-goyangin motor saya” dan Sdr. Yakub tersebut menjawab “iya mang maaf lagi mau main main aja” setelah itu Sdr. Sarman menyuruh Sdr. Yakub tersebut untuk pergi dari motor Sdr. Sarman, kemudian Sdr. Yakub berjalan ke arah jembatan kali (sungai) namun sebelum sampai di jembatan tersebut Sdr. Yakub duduk di pinggir sawah dan Sdr. Sarman kembali menegur Sdr. Yakub “ngapain disitu udah pulang sana” setelah itu Sdr. Yakub berjalan ke arah sebrang jalan, tidak lama kemudian Sdr. Sarman melihat sebrang jalan tersebut sudah ramai warga meneriaki sdr. Yakub Maling, setelah itu sdr. Yakub dikerumuni warga setempat dan diamankan oleh warga, setelah itu tidak lama kemudian datang kepolisian dari polsek balaraja mengamankan sdr. Yakub tersebut ke Polsek Balaraja.
Kanit Reskrim menambahkan ” dari kejadian tersebut adanya kesalahpahaman sehingga Perkara nya di selesaikan secara Solving dan masing telah membuat Pernyataan di mana terdapat kekeliruan bahwa Sdr Yakub sedang mengalami gangguan jiwa sehingga Kakak kandungnya yaitu Sdr Romdoni yang turun tangan untuk menyelesaikan kejadian tersebut
Menurut Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.IK, MM Melalui Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Entang Cahyadi SH, MA, membenarkan bahwa Pihaknya telah menerima laporan dan menangani perkara tersebut namun sudah di selesaikan secara kekeluargaan dengan Musyawarah dan Mufakat dengan membuat Pernyataan di Polsek Balaraja.”Tegasnya.
(Teh’ Nena)