image - 2024-06-13T210007.374

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Grebek Rumah Kontrakan Yang Di Duga Sarang Michat

IMG-20240608-WA0121

Detikperkara.com Tangerang Balaraja – Polsek Balaraja yang di Pimpin IPTU SUSANTO selaku Piket pawas bersama Personilnya terdiri Piket Fungsi Teskrim Intel dan Patroli gabungan Grebek Rumah Kontrakan Milik yang berInisial K yang di Duga Sarang Michat yang berada di Kampung Sentul Balaraja. Sabtu ( 08/006/2024)

Menurut Informasi Penggerebegan tersebut adanya Informasi dari Medsos yang menyebutkan Warga Sentul Geram adanya Prostitusi di Sentul Balaraja.

Menindak lanjuti dan Mencari Informasi tersebut akhirnya Polsek Balaraja menggerebek salah satu Rumah Kontrakan yang berada di Kampung Pasir Desa Sentul Balaraja Milik Sdri yang Berinisial K di dapati adanya Prostitusi melalui jejaring Sosial Online (Michat) dan di salah satu rumah kontrakan tersebut di dapati adanya 2 orang wanita Berinisial KH dan RK bersama satu orang laki laki berinisial HN yang selanjutnya di Gelandang ke Polsek Balaraja untuk di mintai Keterangan 

Sementara Informasi dari salah satu Aparat Desa Sentul mengatakan Pihaknya berterimakasih kepada Aparat kepolisian yang tanggap dan langsung Merespon adanya Informasi tersebut, dan sekaligus Menghimbau kepada Warga masyarakat agar lebih Pro Aktip untuk melaporkan ke pihaknya, dan informasi tersebut akan diteruskan untuk bersama sama dengan Pihak yang berwajib melakukan tindakan selanjutnya. 

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja membenarkan adanya Informasi tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang di mintai keterangan dan selanjutnya melakukan pengembangan dan Informasi adanya Prostistusi di wilayahnya.

Kapolsek menambahkan Pihaknya mengimbau kepada seluruh Warga masyarakat agar tidak ada lagi kejadian serupa dan agar kepada Pemilik rumah rumah Kontrakan untuk selalu Proaktif memberikan Himbauan kepada Penghuninya dan Memaving semua Penghuni setiap Pintu kontrakannya sebagai pencegahan jangan sampai terjadi adanya Transaksi Prostistusi Online, dan untuk tetap menjaga Kondusifitas di lingkungannya masing masing” Tegasnya.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent