Detikperkara.com Cilegon ~ Salah satu upaya memelihara Kamtibmas yang dilakukan Polri dan Sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri saat ini Personil Polsek Anyar menghadiri Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor Registrasi Perangkat Desa (NRPD). Jum’at (08/11/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan menerangkan dalam menjaga Harkamtibmas dan Problem solving dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan dan sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Aipda Irvan Bhabinkamtibmas Ds. Mekarsari Menghadiri Kegiatan Penyerahan NRPD Perangkat Desa Se-Kecamatan Anyer di Aula Kec. Anyar Kab. Serang Penyerahan NRPD dilaksanakan Simbolis kepada Sekretaris Desa tiap tiap Desa.
Kegiatan di buka oleh Bapak H.Imron Ruhyadi (Camat Anyer) dan dihadiri oleh Kasi Tapem Bapak Munimi.Mpd
,Danramil diwakili Serda Ayip (Babinsa), Sekdes Se-Kecamatan Anyer, Para Kasi Se-Kecamatan Anyer
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten mengatakan dengan adanya NRPD yang langsung ditandatangani Bupati, perangkat desa mendapatkan kepastian hukum dan kejelasan status yang lebih kuat serta perangkat desa semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan yang optimal, Tutupnya.
(Teh’Nena)