Detikperkara.com Polres Serang – Pada Kamis (25/7), Polres Serang melaksanakan Apel Pengamanan Aksi Damai Jilid V dari Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) ke PT. Nikomas Gemilang.
Apel Pengamanan dihadiri oleh PLT Kabag Ops Polres Serang, Kasat Samapta Polres Serang, Danki Sat Brimob Polda Banten, Danki Dit Samapta Polda Banten, KBO Sat Pamobvit Polres Serang, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Serang, Kanit I & 4 Sat Reskrim Polres Serang, Kanit Samapta Polsek Ciruas, Kanit Intelkam Polsek Cikande dan Panit Reskrim Polsek Kragilan.
Apel yang berlangsung di Lapangan Parkir PT. Nikomas Gemilang ini diikuti oleh kurang lebih 250 personel, baik dari Polda Banten, Brimopda Polda Banten, Polres Serang dan jajarannya.
Apel Pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Serang Iptu Eka Jatnika. Pada kesempatan ini, dirinya menyampaikan terimakasih kepada personel BKO dan jajaran Polres Serang yang telah hadir dalam apel pagi ini.
Kemudian, Iptu Eka Jatnika memberikan beberapa arahan, salah satunya adalah personel dilarang membawa senjata api pada saat pengamanan.
“Tetap selalu jaga kesehatan diri pribadi masing-masing serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya.
Apel Pengamanan ini berlangsung dari pukul 07.35 WIB sampai dengan 08.10 WIB. Apel berjalan dengan aman dan tertib.
(Teh’Nena)