New Project - 2024-11-10T150251.683

Polres Cilegon Polda Banten Adakan Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak

IMG-20241004-WA0143

Detikperkara.com Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan rekonstruksi kasus kekerasan yang menewaskan seorang anak perempuan, Aqilatunnisa, di sebuah rumah kontrakan di BBS II. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 4 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di lapangan Polres Cilegon. Rekonstruksi ini dihadiri oleh Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Y., S.I.K, M.H., Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson, para jaksa dari Kejaksaan Negeri Cilegon, saksi-saksi, dan beberapa wartawan.

Kasus Pembunuhan Terencana

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson menjelaskan bahwa Dalam rekonstruksi ini, terungkap bahwa peristiwa tragis ini berawal dari perencanaan pembunuhan oleh tiga pelaku, yaitu Saenah, Rahmi, dan Emi, yang kesal terhadap ibu korban. Saenah dan Rahmi memiliki utang dari pinjaman online yang menggunakan nama ibu korban. Mereka awalnya merencanakan untuk membunuh ibu korban, namun rencana tersebut berubah satu hari sebelum korban dieksekusi.

Pada tanggal 17 September 2024, Saenah dan Emi membawa korban ke gudang bekas kamar kontrakan yang hanya berjarak sekitar 3 meter dari kamar korban. Di lokasi tersebut, korban dibunuh dengan cara wajahnya dililit lakban, dipukul dengan shockbreaker sepeda motor, dan dibekap menggunakan boneka. Korban sempat melawan, namun akhirnya tak sadarkan diri dan tewas.”ujarnya.

Pelaku Menyembunyikan dan Membuang Jasad Korban

Setelah korban tewas, jasadnya dimasukkan ke dalam boks plastik dan kemudian ke dalam tas ransel. Para pelaku bersembunyi di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, sambil mencari tempat untuk membuang jasad korban. Mereka sempat berpikir untuk membakar jasad tersebut namun mengurungkannya. Ketiga pelaku kemudian pergi ke kontrakan dua rekan mereka, Ujang dan Yayan, di Pandeglang.

Setelah berdiskusi, kelima pelaku memutuskan untuk membuang jasad korban di daerah Lebak. Mereka menggunakan dua sepeda motor untuk membawa jasad korban ke jembatan dekat pantai Cihara, Lebak, dan membuangnya di sana.

Penutupan Rekonstruksi

Rekonstruksi ini berhasil menggambarkan detail tindakan keji para pelaku yang menghilangkan nyawa korban dengan sadis. Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,”tutupnya.

(Teh’Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent