Detikperkara.com Cilegon, 30 Januari 2025 – Polres Cilegon mengawal jalannya audiensi antara Ormas DPC GRIB Cilegon dengan manajemen PT PLN Kota Cilegon terkait pemutusan aliran listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas. Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN Kota Cilegon ini dihadiri sekitar 100 orang massa dari Ormas DPC GRIB.
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, guna memastikan situasi tetap kondusif selama audiensi berlangsung.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Cabang PLN Kota Cilegon, Dwi Ardiansyah, serta sejumlah pejabat PLN lainnya, termasuk Asisten Manager Umum dan Keuangan PLN UP3 Banten Utara, Recki, dan Manager Niaga PLN UP3 Banten Utara, Ruslan. Dari pihak Ormas DPC GRIB Cilegon, hadir Ketua H. Sahruji, S.H., beserta pengurus lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, menyampaikan harapannya agar audiensi dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. Hal senada juga diungkapkan Kepala Cabang PLN Kota Cilegon, Dwi Ardiansyah, yang berharap diskusi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Pihak PLN menjelaskan bahwa pemutusan listrik dilakukan karena tagihan listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas menunggak hingga Rp3 juta pada Januari 2025. Jatuh tempo pembayaran adalah tanggal 20 setiap bulannya, dan PLN telah memberikan tenggang waktu 5 hari kepada pihak DKM sebelum akhirnya dilakukan pemutusan.
“Kami sangat berempati dengan kondisi ini, namun pemutusan listrik merupakan prosedur otomatis yang berlaku apabila pembayaran tidak dilakukan dalam masa tenggang,” ujar Dwi Ardiansyah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PLN akan mengirimkan surat permohonan maaf kepada MUI Cilegon dan berkomitmen menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat ke depannya.
Ketua DPC GRIB Cilegon, H. Sahruji, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan aturan dan SOP PLN terkait pemutusan listrik. Namun, ia meminta PLN lebih bijak dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan tempat ibadah.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Jika ada masjid yang mengalami kendala pembayaran listrik, sebaiknya PLN berkomunikasi terlebih dahulu dengan kami agar bisa mencari solusi bersama,” ujar H. Sahruji.
Selain itu, DPC GRIB juga menyayangkan pernyataan salah satu pegawai PLN, Ibnu, yang dinilai kurang bijak dalam menangani permasalahan ini. Mereka juga mengusulkan agar CSR PLN Cilegon dapat dialokasikan untuk kesejahteraan masjid dan mushola di Kota Cilegon.
Dari hasil audiensi, disepakati bahwa:
1. PLN Kota Cilegon meminta maaf kepada masyarakat Cilegon atas pemutusan listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas dan berkomitmen untuk lebih mengedepankan komunikasi dengan tokoh masyarakat sebelum mengambil tindakan serupa.
2. Ormas DPC GRIB menerima permohonan maaf PLN dan menekankan pentingnya peran PLN sebagai BUMN dalam membantu serta menyejahterakan masyarakat, termasuk melalui dana CSR.
Dengan hasil audiensi ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi pemutusan listrik tempat ibadah tanpa koordinasi yang matang. Polres Cilegon tetap siap mengawal dan menjaga keamanan dalam setiap diskusi antara masyarakat dan instansi terkait.
(Teh’ Nena)