Detikperkara.com SERANG – Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (28/7/2024) malam hingga Senin dini hari.
Patroli personil Satreskrim menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM.
“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (29/7/2024).
Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Jatanras juga menyasar kios jamu dan warung remang-remang yang kerap dijadikan peredaran miras.
“Patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. Jadi petugas melakukan patroli di seluruh lokasi rawan terjadinya aksi kejahatan dan peredaran miras,” kata Andi Kurniady.
Selain patroli Kamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
“Sesuai perintah Kapolres Serang, masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun,” tandasnya.
(Teh’Nena)