image - 2024-09-12T213026.258

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Laksanakan Giat Pemberian Materi Tentang Kenakalan Di SMA Negeri -1 Cihara

Detikperkara.com Lebak Banten – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif, anti kekerasan, anti tawuran dan anti Bulying (Perundingan) personil Polsek Panggarangan Polres Lebak, melaksanakan kegiatan pemberian materi tentang kenakalan remaja terhadap siswa siswi SMAN -1 Cihara yang sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan (MPLS) bertempat di Aula SMAN – 1 Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Rabu (17/07/2024). Jam 09.15 wib. s/d jam 10.30 wib

Pada pelaksanaan kegiatan pemberian Materi tentang kenakalan Remaja, dilaksanakan oleh Aipda Lubis Hidayat (Kanit Provost) dari Polsek Panggarangan Polres Lebak.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bpk Jaka M.Pd., (Kepala Sekolah SMAN-1 Cihara), Dodi Ma’mun Murod (Wakil Kepala Sekolah, para dewan guru dan para pembina serta para siswa-siswi SMAN -1 Cihara, kelas -VII sebanyak 49 orang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan,” bahwa benar Aipda Lubis Hidayat (Kanit Provost), hari ini Rabu 17 Juli 2024 mulai pukul 09.15 wib. sampai dengan selesai pukul 10.30 wib. melakukan kegiatan pemberian materi tentang kenakalan remaja terhadap para siswa siswi SMAN -1 Cihara, yang sedang melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (MPLS) atau para siswa siswi kelas VII yang baru maduk . “ucapnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa pemberian materi yang disampaikan oleh personilnya kepada para siswa siswi SMA Negeri -1 Cihara, kelas VII, tentang “Kenakalan remaja tindakan kekerasan dan Bullying”.

Mudah mudahan dengan hadirnya Polri di kegiatan tersebut para siswa siswi SMAN-1 Cihara kelas VII, mengerti tentang materi yang diberikan oleh personil saya, yang sedang menjadi polemik sosial yang tidak ada manfaatnya yang dapat melanggar norma sosial, agama, serta ketentuan hukum dalam masyarakat, yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pihak sekolah pada saat melaksanakan MPLS atau tambahan pelajaran agar tidak melakukan kegiatan -kegiatan yang membahayakan kepada para siswa siswinya misalnya turun ke Kali yang sungainya dalam yang dapat mengakibatkan tenggelam.” Tutupnya.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent