Detikperkara.com Tangerang Balaraja – Personil Polsek Balaraja memberikan Pembinaan edukasi dan sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Kepada Masyarakat di Perum Grand Harmony 2 Rt. 01/04 Desa Bunar Kec. Sukamulya Kab. Tangerang. Minggu (13/10/2024).
Dalam Kegiatannya, Personil Polsek Balaraja yang saat ini di laksanakan oleh Iptu Suhendar selaku Kanit Binmas Polsek Balaraja yang di terima oleh Warga masyarakat Perum Grand Harmony 2 Rt. 01/04 Desa Bunar Kec. Sukamulya Kabupaten Tangerang berinteraksi langsung dengan warga dan memberikan Edukasi / Himbauan tentang kenakalan remaja, tawuran pelajar, dan Geng motor, Edukasi tentang cegah agar anak anak sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak dan membuat Deklarasi pencegahan kekerasan dan perundungan tingkat pelajar.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Entang Cahyadi, SH., MA, Fungsi Binmas Sebagai Ujung tombak Pengemban Tugas yang langsung bersentuhan dengan Masyarakat di harapkan menyampaikan Jalinan Komunikasi yang sudah terbina agar lebih Solid, di harapkan kedepannya Kepolisian akan melaksanakan Edukasi kepada kaum Milenial secara Dini di wilayah Balaraja dan Sukamulya Kabupaten Tangerang Tetang Pemahaman *Attitude* yang di Harapkan Para Pelajar tidak terpancing Provokasi oleh Pelajar lain atau Orang lain untuk melaksanakan Tawuran Pelajar, ikut- ikutan dalam organisasi-Organisasi yang bisa membawa ke jalur yang tidak benar.
Ditambahkannya Setelah memahami Arti Attitude yang sebenarnya secara alamiahnya akan mengetahui bagai mana baik dan buruknya Akhlaq sehingga terhindar dari Bahaya Narkoba dan bahaya obat obatan Psikotropika lainnya dan satu lagi Harapan yang lebih penting yaitu terhindarkan kenakalan Remaja dan mentaati aturan lalu lintas, tidak ugal ugalan di jalan imbuhnya.
(Teh’Nena)