Detikperkara.com – Anggota sipropam Polresta Tangerang pada kamis pagi (01/08/2024) melaksanakan petugas pelayanan penerbitan SIM, hal ini dilaksanakan sesuai dengan yang disampaikan oleh Kasipropam Polresta Tangerang bahwa di tempat – tempat pelayanan publik Polresta Tangerang selalu dilakukan pengecekan oleh petugas dari Sipropam Polresta Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran seluruh petugas pelayanan publik agar hadir tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan.
Selain itu hal ini juga dilakukan untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif serta menciptakan rasa aman terhadap masyarakat yang datang ditempat pelayanan publik Polresta Tangerang.
(Teh’Nena)