Detikperkara.com SERANG – Pergelaran Cepat Aksi Kepolisian (PECAK) anggota piket polsek Jawilan berhasil mengamankan dua Remaja yang akan melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Minggu (09/03/2025) dini hari.
Dengan kesigapan anggota Polsek Jawilan yang sedang Patroli, kejadian perang sarung dapat dicegah dan dibubarkan bersama warga.
Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda,.S.E,.menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan kedua remaja yang diduga akan melakukan perang sarung saat sedang melakukan patroli di wilayahnya.
“kami mengamankan dua orang remaja yang diamankan oleh anggota Polsek Jawilan diantaranya NA (21), dan PA (22). Semuanya warga Kecamatan Jawilan,” kata Kapolsek.
Menurutnya, dua remaja itu rencananya akan melakukan perang sarung diwilayah hukum Polsek Jawilan.
“Kedua remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran hal tersebut diperkuat dengan adanya barang bukti dua sarung yang sudah dimodif dan hendak mencari lawannya,” jelas Kapolsek.
Kedua remaja dicurigai hendak melakukan perang sarung sebelumnya diamankan warga , beruntung datang anggota Polsek Jawilan yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan agar tidak menjadi bulan bulanan Warga.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Jawilan untuk diberikan pembinaan dengan memanggil para orang tua dan kepala desa untuk diberikan arahan agar lebih ketat dalam memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.
“Dua anak remaja ini membuat surat pernyataan , bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan perang sarung maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain dengan disaksikan orang tuanya disaksikan kepala desanya. Dan selanjutnya, mereka disuruh pulang bersama dengan orang tuanya,” pungkas Iptu Erwan Nurwanda.
(Teh’ Nena)