Detikperkara.com POLRES CILEGON – Mengantiasipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten, secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan Ran Patroli Sedan 9415, antisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya Tindak Pidana (C3) di Wilayah Polsek Purwakarta serta koordinasi dengan petugas security dan warga dalam keamanan di sekitar lingkungan.
Petugas Patroli kali ini dilaksanakan oleh BA SPKT Polsek Purwakarta Bripka Albert Jp bersama Anggota menyambangi Pos Satpam Perumahan Town House di wilayah Kelurahan Kotabumi, Kec. Purwakarta Kota Cilegon, Sabtu (14/12/2024) dini hari.
Dalam sambang tersebut tak lupa Petugas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Satpam guna antisipasi terjadinya 3 Cepu yakni Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor.
“Tetap waspada jangan terlena dalam melaksanakan tugas, guna menekan GKTM dan mencegah terjadinya tindak pidana dan juga antisipasi 3C, tawuran, dan Geng motor,” pesan petugas kepada anggota satpam yang bertugas.
Di tempat terpisah Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten, IPTU Rusnata mengatakan, bahwa dengan kehadiran petugas Polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif, selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, sehingga daerah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon tetap kondusif aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Purwakarta Iptu Rusnata.
(Teh Nena)