Detikperkara.com TANGERANG – Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten serentak menggelar Operasi Pekat Maung 2024 pada Sabtu malam (14/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta menjaga kondusifitas keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, apel malam digelar di Mapolresta Tangerang dan diikuti oleh seluruh personel satuan tugas. Setelah apel, semua personel yang tergabung dalam Operasi Pekat bergerak secara serentak di tingkat Polsek, menyasar titik-titik rawan peredaran miras, termasuk tempat hiburan, kios, dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa operasi ini adalah upaya serius untuk menekan angka kejahatan yang sering kali dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.
“Peredaran minuman keras ilegal di masyarakat perlu ditekan karena dapat menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian dan tindakan kriminal. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang turut bergerak secara serentak,” ujar Kompol Arief.
Hingga Sabtu malam, operasi yang dilakukan serentak ini menunjukkan hasil positif. Beberapa tempat yang dirazia tidak ditemukan aktivitas peredaran miras ilegal. Meskipun demikian, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, melalui hotline Halo Kapolresta di nomor 0811-1230-1110.
(Teh’ Nena)