Detikperkara.com Tangerang Balaraja – Bhabinkamtibmas Desa Gembong Aipda Guntur dan Aipda Kodir dan DDS (Door to Door System) Warung Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari Program Kapolda Banten di wilayah Darkum Polsek Balaraja. Rabu (18/12/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Aipda Kodir dan Aipda Guntur selaku Bhabinkamtibmas Desa Sasaran kunjungan meliputi warung milik Bapak Abu di Kp. Ciapus Desa Cangkudu Balaraja beserta warga setempat.
Dalam pelaksanaannya, terjadi dialog interaktif antara petugas dengan warga. Salah satu pertanyaan yang muncul diajukan oleh Bapak Mansyur, yang menanyakan tindakan yang harus dilakukan warga bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan mereka. Menanggapi pertanyaan tersebut, Aipda Ikrar memberikan penjelasan bahwa warga dapat melaporkan kejadian tersebut melalui beberapa jalur. Pertama, warga dapat melaporkan ke RT/RW setempat yang selanjutnya akan meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas. Alternatif lain, warga juga dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau melaporkan ke Polsek Balaraja melalui call center 08118660707. Selain itu, tersedia pula layanan call center pusat 110 yang siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Kegiatan ini memiliki dua fokus utama, yaitu mempererat silaturahmi dan memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat melalui warung bhabinkamtibmas, serta memperkuat sinergitas dengan seluruh lapisan masyarakat. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain meningkatkan kehadiran dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan antisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono,S.IK, M.M melalui Kapolsek Balaraja Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA, mengatakan, bahwa program Jum’at Curhat bertujuan untuk menggali aspirasi, informasi dan pengaduan dari Warga Masyarakat secara langsung.
Di Tempat yang Berbeda
Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA,
“Laporan atau pengaduan secara langsung ini memudahkan saya untuk bertindak dan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat, selain itu juga saya mengajak Warga Masyarakat Kecamatan Sukamulya dan Balaraja Kabupaten Tangerang jauhi tawuran,geng motor dan narkoba serta pelanggaran kamtibmas lainnyan dan marilah kita bersinergi bersama Polri khususnya polresta Tangerang untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja” ujar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Balaraja memberikan nomor kontak pengaduan 110, dan call center polsek balaraja 081 1866 0707, dan atau hubungi Kapolsek Balaraja atau Bhabinkamtibmas, maupun polisi RW nya jika menemukan peristiwa kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan. Tutup Kapolsek Balaraja
(Teh’ Nena)