Detikperkara.com Balaraja Kabupaten Tangerang – Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas dengan melayani masyarakat yakni pengaturan lalu lintas di Darkum Polsek Balaraja serta memberikan himbauan kepada pengguna Roda 2 agar menggunakan helm, pengemudi R 4 gunakan sabuk pengaman dan lengkapi surat-surat kendaraan,”Rabu (02/ 10/ 2024)”.
Kegiatan pelayanan hatur lalin dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib. Dengan sasaran pengguna jalan, baik pengendara R2 maupun R4 yang melintasi wilayah Balaraja.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas d hari ini dilaksanakan lantas dan personil Polsek Balaraja secara rutin di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah darkum Polsek Balaraja.
(Teh’Nena)