detikperkara banner

Knalpot Brong Bikin Bising, Satlantas Polres Lebak Ambil Tindakan, Ini Sangsinya

1000180914

Detikperkara.com Polres Lebak – Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah mulai memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait dengan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor. Hal ini adalah bagian dari upaya untuk mengurangi polusi suara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor di tempat umum. Disaat masyarakat khususnya umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa,untuk antisipasi jaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan razia knalpot brong di alun alun Rangkasbitung Lebak Banten Kamis malam (6/3/2025).

Sejumlah Kendaraan dengan menggunakan knalpot brong alun alun Rangkasbitung terjaring razia, langsung ditindak berupa tilang.

juga dapat mengalami konsekuensi lainnya, seperti halnya tilang, apabila tertangkap menggunakan knalpot brong, pengendara juga akan kehilangan poin pada SIM (Surat Izin Mengemudi).

Hal ini dapat mempengaruhi reputasi pengendara di masa mendatang dan menghambat proses perpanjangan SIM.

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
detikperkara banner2
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent